Mensos Khofifah di hadapan ibu-ibu LDII Sidoarjo |
LDII SIDOARJO -JATIM |
Peran kedua orang tua dalam mengatur tanggungjawab keluarga harus
dibangun dengan pola pembagian tugas antara pihak ayah dan ibu. Hal ini
penting dalam membangun jati diri si anak dalam tumbuh kembangnya di
keluarga. Sehingga si anak dalam menghadapi perkembangan zaman yang
serba dipengaruhi oleh faham hedonisme, konsumerisme, dan pragmatisme
dapat dicegah. Mencegahnya pun harus dari dalam diri si anak tersebut.
Karena
tameng yang paling ampuh dalam melindungi dan menjaga pergaulan si anak
yaitu pendidikan dalam keluarga. Setelah dididik dalam keluarga, anak
perlu mendapat asupan rohani, artinya anak butuh pondasi yang kuat dalam
penanaman dan penguatan dalam pembelajaran agama. Hal tersebut
disampaikan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Dra. Hj. Khofifah
Indar Parawansa dalam Pengajian Ibu-Ibu dengan tema Peran Ibu dalam
Meningkatkan Keharmonisan Rumah Tangga yang diselenggarakan oleh Dewan
Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten
Sidoarjo di Pondok Al Barokah Sruni pada Sabtu, (19/08).
Mensos Khofifah dengan pengurus LDII Sidoarjo |
Seiring
berkembangnya zaman terutama teknologi informasi, tentunya terjadi
dinamika dalam masyarakat. Bisa dari aspek sosial, budaya, dan ekonomi
yang berbeda antara dulu dan sekarang. Bisa jadi kondisi rumah tangga
dengan berbagai pengaruh dapat mengakibatkan perceraian. Akibatnya, anak
akan menjadi korban dan akhirnya terlantar sebab kurangnya kasih
sayang, perhatian, dan pendidikan moral dalam keluarga. Oleh karenanya,
orang tua harus cerdas dalam menyikapi hal ini.
Khofifah
menekankan pula, di balik kesuksesan laki-laki atau suami, selalu ada
istri yang berbakti di dalam rumah tangga. Seorang istri akan senantiasa
mendoakan kebaikan dan keberhasilan seorang suami dalam berbagai hal,
misal karir, bisnis, ataupun dalam menjaga kondusifitas keluarga. Untuk
itu, diperlukan kualitas seorang ibu yang dinamis, artinya mempunyai
pemahaman agama yang kuat dan berwawasan tentang perkembangan zaman.
Dapat dikatakan, menjadi masyarakat modern terlebih lagi ibu yang
lulusan pondok pesantren atau muballighot yang telah menjadi sarjana
akan jauh menjadi nilai tambah tersendiri.
Penulis : M. Fauzi Wibowo
Penulis : M. Fauzi Wibowo